Jumat, 20 Agustus 2010

cinta

“Jika cinta tidak dapat mengembalikan engkau kepadaku dalam kehidupan ini… pastilah cinta akan menyatukan kita dalam kehidupan yang akan datang”

“Apa yang telah kucintai laksana seorang anak kini tak henti-hentinya aku mencintai… Dan, apa yang kucintai kini… akan kucintai sampai akhir hidupku, karena cinta ialah semua yang dapat kucapai… dan tak ada yang akan mencabut diriku dari padanya”

“Kemarin aku sendirian di dunia ini, kekasih; dan kesendirianku… sebengis kematian… Kemarin diriku adalah sepatah kata yang tak bersuara…, di dalam pikiran malam. Hari ini… aku menjelma menjadi sebuah nyanyian menyenangkan di atas lidah hari. Dan, ini berlangsung dalam semenit dari sang waktu yang melahirkan sekilasan pandang, sepatah kata, sebuah desakan dan… sekecup ciuman”

“Aku ingin mencintaimu dengan sederhana… seperti kata yang tak sempat diucapkan kayu kepada api yang menjadikannya abu… Aku ingin mencintaimu dengan sederhana… seperti isyarat yang tak sempat dikirimkan awan kepada hujan yang menjadikannya tiada…”

“…pabila cinta memanggilmu… ikutilah dia walau jalannya berliku-liku… Dan, pabila sayapnya merangkummu… pasrahlah serta menyerah, walau pedang tersembunyi di sela sayap itu melukaimu…”

“…kuhancurkan tulang-tulangku, tetapi aku tidak membuangnya sampai aku mendengar suara cinta memanggilku dan melihat jiwaku siap untuk berpetualang”

“Tubuh mempunyai keinginan yang tidak kita ketahui. Mereka dipisahkan karena alasan duniawi dan dipisahkan di ujung bumi. Namun jiwa tetap ada di tangan cinta… terus hidup… sampai kematian datang dan menyeret mereka kepada Tuhan…”

“Jangan menangis, Kekasihku… Janganlah menangis dan berbahagialah, karena kita diikat bersama dalam cinta. Hanya dengan cinta yang indah… kita dapat bertahan terhadap derita kemiskinan, pahitnya kesedihan, dan duka perpisahan”

Kamis, 19 Agustus 2010

cinta yang agung

cinta yang angung
ketika kamu menitikan air mata
dan masih peduli terhadapnya
adalah ketika dia tidak mempedulikanmu dan kamu masih
menunggunya dengan setia
adalah ketika dia mencintai orang lain
dan kamau masih bisa tersenyum sembari berkata;
aku turut berbahagia untukmu


Apabila cinta tidak berhasil... bebaskan dirimu
biarkan hatimu kembali melebarkan sayapnya
dan terbang ke alam bebas lagi..
ingatlah bahwa kamu menemukan cinta dan kehilangannya
tapi ketika cinta itu mati kamu tidak perlu mati
bersamanya..............

orang rerkuat bukan mereka yang selalu menang
melainkan mereka yang tetap tegar
ketika mereka jatu...

Selasa, 10 Agustus 2010

sahur pertama

11 agustus 2010
hari ini seluruh umat islam merayakan bulan yg begitu di tunggu2(bulan rahmadan)
semua umat islam merayakn dengan senang hati...
bulan yang penuh ampunan bagi kita...

puasa kali ini sangat berbeda bagi saya...
tadi subuh mungkin sebagian anak kos,puasa kali ada yg sedih dan ada yg menyenangkan
tapi sebagian anak kos merasakan sedih..
karena jauh dari oarang tua...

begitu juga dengan saya.
puasa kali ini saya merasakan begitu sedih...
tapi saya jg harus bahagia, karena masih dapat bertemu dengan bulan yg suci ini

sahur hari ini saya hanya bisa sahur pakek mie ma kerupuk ja
karena warung nasi tidak ada yg buka,
uhhh
sedih rassanya.tapi ini lah..
saya harus tetap senang karna ini lah bulan yg saya tunggu2
biarpun sahur pake mie ama kerupuk aja
yg penting niant saya puasa...
mungkin sebagian anak kos ada yg sama seperti saya...

sahur pertama

Jumat, 06 Agustus 2010

backpacker jawa bali

[indobackpacker] mohon info backpacking jawa bali lombok
June 8, 2009 | By Co In Uncategorized |
Easy AdSense by Unrealliburan semester akhir bulan ini rencananya saya bersama 5 orang teman juga mau backpacking ke Bali & Lombok selama 2 minggu (12 hari) dari tanggal 23 Juni sampai 4 Juli 2009, kami berangkat dari Bandung karena kebetulan memang kuliah disana tetapi pulangnya ke Jakarta.. saya sudah membuat itinerary nya di note facebook yang saya rangkum dari berbagai sumber yang saya dapat, termasuk dari milis IBP, mungkin bisa dijadikan referensi.. oiya untuk teman teman IBP lain yang mungkin punya masukan atas itinerary yang saya buat, sangat ditunggu idenya, terima kasih..
================================================================= KEBERANGKATAN
Selasa, 23 Juni 2009
Bandung (Kiara Condong) – Jogja (Lempuyangan)
Keterangan:
18.00 WIB kumpul di Stasiun Kiara Condong, Bandung
20.00 WIB berangkat menuju Jogja
Catatan:
* KA Ekonomi Kahuripan Rp 24.000 berangkat pukul 20.00 sampai 05.14 WIB
* saya pilih naik KA Ekonomi Kahuripan yang menuju Jogja aja bukan KA Ekonomi Pasundan yang menuju Surabaya supaya bisa dapet kursi pas naik KA Ekonomi Sri Tanjung nantinya..

Rabu, 24 Juni 2009
Jogja (Lempuyangan) – Banyuwangi (Banyuwangi Baru & Ketapang) – Bali (Gilimanuk)
Keterangan:
05.14 WIB sampai & transit di Stasiun Lempuyangan, Jogja
07.30 WIB berangkat menuju Banyuwangi
22.22 WIB sampai di Stasiun Banyuwangi Baru, istirahat, menuju Pelabuhan Ketapang
23.00 WIB naik ferry menuju Pelabuhan Gilimanuk
Catatan:
* KA Ekonomi Sri Tanjung Rp 35.000 berangkat pukul 07.30 sampai 22.22 WIB
* kereta biasanya akan berhenti sementara di Stasiun Wonokromo, Surabaya selama kurang lebih 1 jam karena akan bergerak menuju Stasiun Gubeng, Surabaya untuk mengisi bahan bakar & kembali lagi ke Stasiun Wonokromo untuk melanjutkan perjalanan ke Stasiun Banyuwangi..
* sebenernya kita bisa turun dulu buat istirahat tapi resiko turun dari kereta Sri Tanjung adalah nggak dapet tempat duduk karena di Stasiun Gubeng kerap terjadi lonjakan penumpang..
* tengah malem dari Stasiun Banyuwangi Baru jalan kaki kurang lebih 500 meter ke Pelabuhan Ketapang buat naik ferry ke Pelabuhan Gilimanuk..
* ferry ada 24 jam, berangkat setiap 1 jam sekali tarifnya Rp 5.700, perjalanan 45 menit..
* sesampainya di Bali waktu akan maju sekitar 1 jam, karena ada perbedaan WIB & WITA..
* di Pelabuhan Gilimanuk selalu ada pemeriksaan identitas, jadi tolong bawa selalu KTP!

Kamis, 25 Juni 2009
Gilimanuk – Padang Bay – Lembar – Mataram (Mandalika) – Senggigi
Keterangan:
00.45 WITA sampai di Pelabuhan Gilimanuk, naik bus menuju Pelabuhan Padang Bay
08.00 WITA sampai di Pelabuhan Padang Bay, naik ferry menuju Pelabuhan Lembar
12.00 WITA sampai di Pelabuhan Lembar, naik L300 menuju Terminal Mandalika, Mataram
13.30 WITA sampai di Terminal Mandalika, Mataram naik L300 menuju Senggigi
15.00 WITA sampai di Senggigi, cari penginapan, istirahat
Catatan:
* dari Pelabuhan Gilimanuk ke Pelabuhan Padang Bay naik bus Rp 45.000
* dari Pelabuhan Padang Bay ke Pelabuhan Lembar naik ferry Rp 25.000
* dari Pelabuhan Lembar ke Terminal Mandalika, Mataram naik L300 Rp 5.000
* dari Terminal Mandalika, Mataram ke Senggigi naik L300 Rp 5.000
* sebenernya dari Pelabuhan Lembar juga ada L300 yang langsung ke Senggigi biayanya Rp 10.000 tapi jarang, jadi untuk mengantisipasi kalo nggak dapet kita ke Mataram dulu..
* sampai di Senggigi langsung cari penginapan, kisaran harganya antara Rp 60.000 – Rp 100.000 semalam, sewa 4 hari (25 – 29 Juni) jadi Rp 400.000

@ LOMBOK
Jumat, 26 Juni 2009
Senggigi – Bangsal – Gili Trawangan – Bangsal – Senggigi
Catatan:
* pukul 06.00 WIB berangkat dari Senggigi ke Pelabuhan Bangsal naik L300 Rp 3.000
* dari Pelabuhan Bangsal nyebrang ke Gili Trawangan naik perahu jukung Rp 10.000
* penyebrangan dari Pelabuhan Bangsal ke Gili Trawangan hanya ada 2 kali sehari yaitu pukul 08.00 & 15.00 WITA, lama perjalanannya sekitar 45 menit..
* snorkeling di Gili Trawangan Rp 20.000
* dianjurkan bawa bekel sebelum ke Gili Trawangan, soalnya harga makanan di sana mahal..

Sabtu, 27 Juni 2009
Senggigi – Pusuk – Senaru – Sendang Gile – Tiu Kelep – Malimbu – Kerandangan – Senggigi
Catatan:
* untuk tanggal 27 & 28 Juni, berhubung tempat yang mau dituju banyak & jaraknya juga cukup jauh jadi nanti sewa motor aja, harganya perhari antara Rp 50.000 – Rp 60.000
* siapin uang buat tiket masuk Monkey Forest Pusuk, Desa Adat Senaru, Air Terjun Sendang Gile & Tiu Kelep @ Rp 5.000
* untuk Pantai Malimbu & Kerandangan kayaknya nggak bayar..

Minggu, 28 Juni 2009
Senggigi – Kuta – Tanjung Aan – Mawun – Taman Narmada (Mataram) – Batu Bolong – Senggigi
Catatan:
* siapin uang buat tiket masuk Taman Narmada & Pura Batu Bolong @ Rp 5.000
* untuk Pantai Kuta, Tanjung Aan & Mawun kayaknya juga nggak bayar..

LOMBOK – BALI
Senin, 29 Juni 2009
Senggigi – Mataram (Mandalika) – Lembar – Padang Bay – Denpasar (Ubung) – Kuta
Keterangan:
08.00 WIB check out dari penginapan, berangkat menuju Terminal Mandalika, Mataram
09.30 WIB sampai di Terminal Mandalika, Mataram naik L300 menuju Pelabuhan Lembar
11.00 WIB sampai di Pelabuhan Lembar, naik ferry menuju Pelabuhan Padang Bay
15.00 WIB sampai di Pelabuhan Padang Bay, naik bus menuju Terminal Ubung, Denpasar
17.00 WIB sampai di Terminal Ubung, Denpasar naik taksi menuju Kuta
18.00 WIB sampai di Kuta, cari penginapan, istirahat
Catatan:
* perjalanan dari Senggigi ke Pelabuhan Lembar lalu nyebrang ke Pelabuhan Padang Bay rute & ongkosnya sama seperti keberangkatan..
* dari Pelabuhan Padang Bay ke Terminal Ubung, Denpasar naik bus Rp 30.000
* sampai di Terminal Ubung nanti cari taksi yang mangkal di dalam terminal (karena di Bali nggak ada angkot) untuk menuju Kuta..
* kita cari taksi resmi yang mangkal di Terminal Ubung, Denpasar, jangan yang di luar terminal soalnya kalo mau ke mana aja biasanya udah dapet harga paten bukan harga argo! kalo nyari taksi di luar terminal, mereka rata rata minta borongan atau argo! syukur syukur kalo dapet harga yang murah..
* harga terakhir ke tujuan Legian – Kuta ongkosnya Rp 70.000 (patungan)
* sampai di Kuta langsung cari penginapan yang berada di sekitar Monumen Bom Bali aja atau daerah Poppies Line II karena harganya murah murah..
* temen saya Akta dari Surabaya pernah dapet harga Rp 150.000 semalam (mereka 1 kamar 3 orang) udah full AC, double bed plus free extra bed, kamar mandi bathup & air panas – dingin..
* sama seperti dia, nanti kita sewa 4 hari aja (29 Juni – 3 Juli) jadi Rp 600.000

@ BALI
Catatan:
* berhubung di Bali nggak ada angkot, jadi selama di sana kita sewa motor perhari antara Rp 50.000 – Rp 60.000 atau mobil Rp 150.000 – Rp 200.000 dengan jaminan KTP..
* kalo saya sih lebih prefer milih sewa motor soalnya selain lebih enak (bisa nyelip nyelip) juga jatohnya lebih irit bensin & lebih murah..

Selasa, 30 Juni 2009
Kuta – Jimbaran – GWK – Dreamland – Padang Padang – Uluwatu – Kuta
Catatan:
* sampai di Uluwatu sore, buat ngeliat sunset & tari kecak..
* siapin uang buat tiket nonton pertunjukan tari kecak Rp 50.000

Rabu, 1 Juli 2009
Kuta – Ulun Danu (Bedugul) – Alas Kedaton (Tabanan) – Taman Ayun – Tanah Lot – Kuta
Catatan:
* sampai di Tanah Lot sore, buat ngeliat sunset..

Kamis, 2 Juli 2009
Kuta – Sanur – Besakih – Tampak Siring – Ubud – Sukowati – Kuta
Catatan:
* ngeliat sunrise di Sanur & sunset di Kuta..

KEPULANGAN
Jumat, 3 Juli 2009
Kuta – Denpasar (Museum Bali & Ubung) – Gilimanuk – Banyuwangi (Ketapang)
Keterangan:
12.00 WITA check out dari penginapan, berangkat menuju Denpasar
13.00 WITA sampai di Denpasar, ke Museum Bali, jalan jalan
18.00 WITA berangkat dari Terminal Ubung menuju Pelabuhan Gilimanuk
23.00 WITA sampai di Pelabuhan Gilimanuk, istirahat
01.00 WITA naik ferry menuju Pelabuhan Ketapang
Catatan:
* sama seperti tadi, dari Kuta ke Denpasar naik taksi Rp 70.000 (patungan)
* di Denpasar masih ada jeda waktu sekitar 4 sampai 5 jam buat jalan jalan dulu ke Museum Bali sebelum ke Terminal Ubung untuk pulang..
* bus terakhir dari Terminal Ubung ke Pelabuhan Gilimanuk berangkat pukul 18.00 WITA
* dari Terminal Ubung ke Pelabuhan Gilimanuk naik bus tarifnya Rp 25.000
* sampai di Pelabuhan Gilimanuk bisa istirahat dulu sebelum menyebrang ke Pelabuhan Ketapang atau bisa juga menyebrang terlebih dahulu baru istirahat di Banyuwangi (fleksibel)

Sabtu, 4 Juli 2009
Banyuwangi (Banyuwangi Baru) – Surabaya (Semut & Pasar Turi) – Jakarta (Pasar Senen)
Keterangan:
00.45 WIB sampai di Pelabuhan Ketapang, istirahat, menuju Stasiun Banyuwangi
06.00 WIB berangkat menuju Surabaya
13.47 WIB sampai di Stasiun Semut, istirahat, menuju Stasiun Pasar Turi
15.30 WIB berangkat menuju Jakarta
05.58 WIB sampai di Stasiun Pasar Senen, Jakarta
Catatan:
* sesampainya di Banyuwangi waktu akan mundur sekitar 1 jam, karena ada perbedaan WIB dengan WITA..
* antara Gilimanuk atau Ketapang (fleksibel) kita masih ada jeda waktu sekitar 4 sampai 5 jam untuk istirahat mengingat kereta menuju Surabaya baru berangkat pagi pukul 06.00 WIB
* KA Ekonomi Sri Tanjung (Banyuwangi – Surabaya) Rp 19.500 berangkat pukul 06.00 sampai 13.47 WIB turun di Stasiun Semut, Surabaya..
* dari Stasiun Semut naik angkot ke Stasiun Pasar Turi Rp 2.000 atau bisa juga jalan kaki kurang lebih 1 km, nggak begitu jauh koq! hehehe..
* KA Ekonomi Kertajaya (Surabaya – Jakarta) Rp 43.500 berangkat dari Stasiun Pasar Turi pukul 15.30 sampai 05.58 WIB

RINCIAN BIAYA
Transportasi Umum
* KA Ekonomi Kahuripan (Bandung – Jogja): Rp 24.000
* KA Ekonomi Sri Tanjung (Jogja – Banyuwangi): Rp 35.000
* Ferry (Ketapang – Gilimanuk) Rp 5.700 PP: Rp 11.400
* Bus (Gilimanuk – Padang Bay): Rp 45.000
* Ferry (Padang Bay – Lembar) Rp 25.000 PP: Rp 50.000
* L300 (Lembar – Mataram) Rp 5.000 PP: Rp 10.000
* L300 (Mataram – Senggigi) Rp 5.000 PP: Rp 10.000
* L300 (Senggigi – Bangsal) Rp 3.000 PP: Rp 6.000
* Perahu (Bangsal – Gili Trawangan) Rp 10.000 PP: Rp 20.000
* Bus (Padang Bay – Denpasar): Rp 30.000
* Taksi (Denpasar – Kuta) PP Rp 70.000 x 2 dibagi 4 orang: Rp 35.000
* Bus (Denpasar – Gilimanuk): Rp 25.000
* KA Ekonomi Sri Tanjung (Banyuwangi – Surabaya): Rp 19.500
* Angkot Surabaya (Semut – Pasar Turi): Rp 2.000
* KA Ekonomi Kertajaya (Surabaya – Jakarta): Rp 43.500
Jumlah Biaya Transportasi Umum Rp 366.400

Sewa Motor & Penginapan
* Sewa 1 Motor 5 hari (2 Lombok & 3 Bali) x Rp 60.000 dibagi 2 orang: Rp 150.000
* Penginapan di Lombok 4 hari x Rp 100.000 = Rp 400.000 dibagi 4 orang: Rp 100.000
* Penginapan di Bali 4 hari x Rp 150.000 = Rp 600.000 dibagi 4 orang: Rp 150.000
Jumlah Biaya Sewa Motor & Penginapan Rp 400.000

Hiburan
* Tiket Masuk Wisata (sekitar 15 spot yang bayar) x Rp 5.000: Rp. 75.000
* Snorkeling di Gili Trawangan: Rp 20.000
* Tiket Pertunjukan Tari Kecak: Rp. 50.000
Jumlah Biaya Hiburan Rp 145.000

PENUTUP
* berdasarkan rincian di atas jadi total dana yang dibutuhkan selama di Bali & Lombok (di luar makan & belanja), dengan asumsi 4 orang (waktu itu target yang ikut 4 orang ternyata jadinya 6 orang) yang ikut per orangnya Rp 911.400
* buat savety bawa aja sekitar Rp 1.500.000

Senin, 02 Agustus 2010

pengertian hukum pidana

1. Arti Hukum Pidana
Hukum pidana adalah peraturan hukum mengenai pidana. Kata “pidana” berarti hal yang “dipidanakan” yaitu oleh instansi yang berkuasa dilimpahkan kepada seorang oknum sebagai hal yang tidak enak dirasakannya dan juga hal yang tidak sehari-hari dilimpahkan. Tentunya alasan melimpahkan pidana ini, selayaknya ada hubungan dengan suatu keadaan, yang di dalamnya seorang oknum yang bersangkutan bertindak kurang baik.
2. Penggolongan Hukum Pidana
Hukum Pidana mulai dipergunakan pada zaman pendudukan jepang untuk pengertian strafrecht dari bahasa Belanda. Hukum Pidana termasuk golongan hukum publik.
3. Wujud Hukum Pidana
Hukum publik terbagi ke dalam tiga golongan hukum yaitu hukum tata negara, hukum tata usaha negara, hukum perdata.
Ketiga golongan hukum itu memuat banyak norma dan ada yang disertai ancaman hukman pidana atas pelanggarannya. Inilah yang apda pokoknya merupakan hukm pidana.
Hukum pidana yang tergambar dapat berwujud tiga macam yaitu :
a. Dengan cara dikupulkan dalam satu kita kodifikasi yaitu kitab undang-undang hukum pidana atau wetboek van strafrecht.
b. Secara tersebar dalam berbagai undang-undang tentang hal-hal tertentu yang dalam bagian penghabisan memuat ancaman hukuman pidana atas pelanggaran beberapa pasal dari undang-undang itu.
c. Secara ancaman hukuman pidana “kosong” yaitu penentuan hukuman pidana pelangaran suatu jenis larangan yang mungkin sudah ada atau yang masih akan diadakan dalam undang-undang lain.
4. Isi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)
Kitab ini terdiri dari tiga buku :
a. Buku I memuat ketentuan-ketentuan umum (Algemene Lerstrukken) pasal 1-103.
b. Buku II Mengatur tentang tindak pidana kejahatan (Misdrijven) pasal 104-488
c. Buku III mengatur tentang tindak pidana pelanggaran (Overstredingen) pasal 489-569.
5. Hukum Adat Kebiasaan (Gewoonterecht)
Hukum pidana hanya terdiri atas apa yang dinamakan hukum tertulis yaitu yang termuat dalam peraturan undang-undang. Terlihat pada pasal 1 kitab undang-undang hukum pidana yang mengatakan bahwa suatu tindakan hanya dapat merupakan tindak pidana apabila berdasar atas suatu undang-undang. Maka tidak ada hukum adat kebiasaan atau gewoonterecht dalam rangkaian hukum pidana. Tetapi beberapa daerah masih ada yang dinamakan peradilan adat yang dijalankan oleh penguasa-penguasa di daerah yang masih berlaku “hukum pidana adat” ini.
6. Sejarah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Pada zaman penajahan Belanda di Indonesia terdapa dualisme dalam perundang-udangan. Ada peraturan-peraturan hukum tersendiri untuk orang Belanda dan orang Eropa lainnya yang merupakan jiplakan dari hukum tersendiri untuk orang-orang Indonesia dan orang-orang timur asing. Untuk orang Eropa berlaku suatu kitab undang-undang hukum pidana tersendiri termuat dalam firman raja Belanda (Staatsblad 1866 No. 55) mulai berlaku tanggal 1 Januari 1867 untuk orang Indonesia dan orang timur asing termuat dalam Ordonnantie (Staatsblad 1872 No. 85) mulai berlaku tanggal 1 Januari 1873.
Kedua kitab undang-undang hukum pidana di Indonesia adalah jiplakan dari Code Penal dari Prancis yang oleh kaisar Napoleon dinyatakan berlaku di Belanda ketika negara itu ditaklukan oleh Napoleon pada permlaan abad kesembilan belas. Pada tahun 1881 di Balnda dibentuk dan mulai berlaku pad tahun 1886 suatu kitab undang-undang hukum pidana baru yang bersifat Nasional yang sebagian besar merupakan contoh kitab undang-undang hukum pidana di Jerman.
Di Indonesia maka dibentuk kitab undang-undang hukum pidana baru (Wetboek van Strafrecht voor Indie) dengan firman Raja Belanda tanggal 15 oktober 1915, mulai berlaku 1 Januari 1918, yang sekaligus mengganti kedua kitab undang-undang hukum pidana tersebut yang diberlakukan bagi semua penduduk di Indonesia.
Keadaan hukum pidna ini dilanjutkan pada zman pendudukan Jepang dan pada permulaan kemerdekaan Indonesia, berdasar dari aturan-aturan perlaihan, baik dari pemerintah Jepang maupun dari Undang-udang Dasr Republik Indonesia 1945 pasal II dari aturan perlaihan yang berbunyi :
“Segala Badan Negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku, selama belum diadakan yang baru menurut Nomor 1 Tahun 1945 tanggal 26 Februari 1946, termuat dalam Berita Republik Indoensia II nomor 9 diadakan penegaskan tentang hukum pidana yang berlaku di Republik Indonesia”.
7. Perubahan Republik Indonesia Menjadi Negara Kesatuan
Menurut pasal 2 Konstitusi RIS. Republik Indonesia Serikat meliputi seluruh daerah Indonesia yaitu daerah bersma dari :
a. Negar Republik Indoneisa dengan daerah menurut status quo seperti tersebut dalam persetujuan Renville tanggal 17 Januari 1948.
Negara Indonesia Timur
Negara Pasundan, termasuk Distrik Federal Jakarta
Negara Jawa Timur Negara Madura
Negara Sumatera Timur
Negara Sumatera Selatan
b. Satuan-Satuan kenegaraan yang tegak sendiri adalah sebagai berikut :
Jawa Tengah
Bangka
Riau
Kalimantan Barat
Dayak Besar
Daerah Banjar
Kalimantan Tenggara
Kalimantan Timur
c. Daerah-daerah Indonesia selebihnya yang bukan daerah-daerah bagian. Pada bulan juli 1950 mengubah bentuk tederasi dari RIS menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Konstitusi RIS diganti dengan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (UUDS 1950)
Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang nomo 1/1950 juncto nomor 8/1950 pada pokoknya menyatakan :
• Segala peraturan dan undang-undang Republik Indonesia berlaku di daerah-daerah pilihan.
• Segala peraturan dan undang-undang pilihan tidak berlaku lagi, kecuali yang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan dan undang-undang RI.
Baru pada tanggal 29 September 1958 mulai berlaku undang-undang nomor 73 tahun 1958 yang berjudul : “Undang-undang tentang menyatakan berlakunya undang-undang nomor 1 tahun 1946 Republik Indonesia tentang peraturan hukum pidana untuk seluruh wilayah Republik Indonesia dan mengubah kitab undang-undang hukum pidana”. Maka berlaku satu hukum pidana untuk seluruh wilayah Republik Indonesia dengan KUHP intinya